Berbagai layanan komunikasi, informatika, dan keterbukaan informasi untuk masyarakat mirimanasa.
Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) DISKOMINFO mirimanasa melayani permohonan informasi publik sesuai Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik di mirimanasa.
DISKOMINFO mirimanasa mengelola kanal pengaduan masyarakat terintegrasi nasional SP4N-LAPOR! untuk menampung keluhan, aspirasi, dan permintaan informasi layanan publik di mirimanasa.
Setiap pengaduan akan diverifikasi, diteruskan ke instansi terkait, dan ditindaklanjuti secara transparan. Pelapor dapat memantau status pengaduannya.
DISKOMINFO mirimanasa mengelola infrastruktur teknologi informasi pemerintah daerah mirimanasa untuk mendukung Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Perangkat daerah dapat mengajukan permohonan pengembangan aplikasi, sub-domain, atau dukungan jaringan ke DISKOMINFO mirimanasa.
DISKOMINFO mirimanasa menjaga keamanan informasi dan komunikasi pemerintah daerah mirimanasa melalui persandian dan keamanan siber.
Layanan ini melindungi data dan informasi penting agar terhindar dari kebocoran dan serangan siber.
DISKOMINFO mirimanasa menyediakan dan mengelola data statistik sektoral sebagai dasar perencanaan dan pengambilan kebijakan pembangunan di mirimanasa.
Masyarakat, peneliti, dan instansi dapat mengakses atau meminta data resmi melalui DISKOMINFO mirimanasa.
DISKOMINFO mirimanasa mengelola komunikasi dan publikasi kegiatan pemerintah mirimanasa serta melawan penyebaran informasi hoaks.
Komunitas atau media yang ingin bekerja sama dalam diseminasi informasi dapat menghubungi DISKOMINFO mirimanasa.
Layanan Pengaduan
DISKOMINFO mirimanasa mirimanasa membuka kanal pengaduan dan permohonan informasi publik bagi masyarakat. Sampaikan keluhan layanan publik melalui SP4N-LAPOR! atau hubungi PPID untuk informasi resmi.
Sampaikan PengaduanAkses Cepat